Teknologi Informasi dan Berita Hoax di Masyarakat

Penulis : Ardiansyah, Muhammad Ullil Fahri,
Frieska Angelia, dan Ruslan

Dosen Pembimbing: Gede Putra Kusuma, PhD

                                                                                                             

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah semakin canggih dan merambah berbagai bidang. Hal ini berdampak pada hubungan sosial dalam masyarakat. Dalam penerapan teknologi informasi, muncul isu – isu etika baru. Salah satunya adalah berita hoax. Hal ini dapat menimbulkan perselisihan dan kerugian baik secara material maupun retaknya hubungan sosial dalam masyarakat. Di Indonesia, sudah ada UU ITE dan gerakan literasi digital untuk membangun karakter bangsa, sehingga masyarakat diharapkan dapat menghadapi informasi yang diterima dengan lebih cerdas dan bijaksana.

Kata Kunci : Teknologi Informasi, Etika, Isu Sosial, Hoax

 

1.      Latar Belakang

Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah semakin canggih dan merambah ke berbagai bidang. Perkembangan ini membawa banyak dampak positif dalam kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi juga mempengaruhi hubungan sosial dalam masyarakat, baik dalam cara berkomunikasi maupun dalam kehidupan sehari – hari. Namun perkembangan teknologi informasi ini tidak terlepas dari berbagai isu baru terkait etika, salah satunya adalah berita hoax. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat dan budaya yang ada di dalam kehidupan sosial. Selain itu adanya budaya berbagi informasi dalam masyarakat yang membuat persebaran informasi semakin luas dan sulit terbendung.

2.      Studi Literatur

Dalam tahap ini dilakukan studi literatur untuk mendapatkan referensi lebih jauh mengenai teknologi informasi dan berita hoax di masyarakat.

  • Teknologi Informasi

Teknologi informasi merupakan gabungan antara teknologi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengelola data, meliputi memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, dan memanipulasi data (Nuryanto, 2012). Teknologi informasi adalah ilmu yang mempelajari penggunaan teknologi sebagai media pengelola informasi. Dalam perkembangannya, teknologi informasi terbagi menjadi 3 masa, yakni sebagai berikut (Sobri, 2017):

  • Masa Prasejarah

Teknologi pada masa ini berfungsi untuk pengenalan bentuk – bentuk seperti informasi yang terdapat pada dinding gua. Pada masa ini juga belum dikenal tulisan.

  • Masa Sejarah

Pada tahun 3000 SM, tulisan pertama digunakan oleh Bangsa Sumeria dengan menggunakan simbol yang dibentuk dari piktograf. Simbol ini memiliki bunyi yang berbeda sehingga dapat menjadi suatu kata. Teknologi pada masa ini masih digunakan oleh kalangan terbatas karena harganya mahal.

  • Masa Modern

Pada masa ini, perkembangan teknologi sudah berkembang pesat, dimana ukuran perangkat semakin kecil sedangkan fitur yang dimiliki semakin canggih. Salah satu contonya adalah komputer.

  • Media Sosial

Pada tahun 2016, dari 256,2 juta jiwa penduduk Indonesia, terdapat 132,7 juta jiwa yang sudah terhubung ke internet. Konten yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia adalah media sosial (nextdigitalmarketer.com, 2017).

Sumber : http://nextdigitalmarketer.com/data-statistik-pengguna-internet-indonesia/

Berikut adalah beberapa media sosial yang paling sering diakses.

Sumber : http://kaltim.tribunnews.com/2017/06/29/facebook-masih-jadi-medsos-terbesar-jumlah-pengguna-tembus-2-juta-termasuk-anda

  • Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani yakni “ethos”, yang artinya watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika digunakan untuk pengkajian sistem nilai – nilai yang berlaku. Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia (Suryana, 2013). Menurut BusinessDictionary, etika adalah konsep dasar dari perilaku manusia yang baik. Ada 3 teori etika klasik, yakni Utilitarian, Kantian dan Aristotelian. Ketiga teori ini termasuk kedalam etika normatif (Hourdequin, 2015).

  • Utilitarian

Etika yang dibangun berdasarkan intuisi moral dan digunakan secara luas. Utilitarian adalah teori moral konsekuentialis, dimana konsekuensi yang baik adalah satu-satunya kebaikan moral.

  • Kantian

Kunci utama dari etika Kantian adalah rasionalitas, autonomi, respect, dan timbal balik.

  • Aristotelian

Etika berdasarkan autoritas dan akibat dari tindakan. Etika ini juga dikenal sebagai etika karakter, dimana orang yang baik cenderung melakukan hal baik pula.

  • Berita Hoax

Menurut (Apandi, 2017), hoax adalah sebuah berita palsu atau bohong. Hoax digunakan untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengar untuk mempercayai sesuatu. Berita hoax dapat menyebabkan munculnya fitnah, pembunuhan karakter, perang pernyataan di media sosial, putusnya silahturahmi dan rusaknya kerukunan hidup masyarakat. Dalam artikel di website hai.grid.id, terdapat 10 jenis berita bohong yang sering diterima oleh masyarakat, yaitu: sosial politik, sara, kesehatan, makanan dan minuman, penipuan keuangan, IPTEK, berita duka, candaan, bencana alam, dan lalu lintas.

Hoax membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, seperti ujaran kebencian, fitnah, isu provokatif, sentiment SARA dan pemutarbalikan fakta. Hoax juga melanggar prinsip jurnalisme online yang isinya sebagai berikut (Given, 2017):

  • Tidak boleh plagiat
  • Terbuka atau transparan
  • Tidak menerima suap
  • Menyelidiki kebenaran dan memberitakannya
  • Jujur

Di Indonesia, undang – undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik, adalah Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang – Undang nomor 11 tahun 2008 yang berbunyi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik

Dalam pasal 28 ayat 1, kata “bohong” artinya informasi yang tidak benar adanya. Sedangkan kata “menyesatkan” artinya dampak yang ditimbulkan akibat berita bohong tersebut (Sembiring, 2017).

3.      Pembahasan

Perkembangan teknologi saat ini sudah merambah berbagai bidang kehidupan manusia. Salah satu bentuk dari perkembangan teknologi yang memiliki pengaruh besar adalah media sosial. Media sosial digunakan sebagai sarana menjalin pertemanan dan menyebarkan opini, berita atau informasi.

Namun dalam perkembangannya, media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan opini, berita, atau informasi yang mengandung kebohongan (hoax), pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga ancaman (Pratama, 2016).  Dampak yang diakibatkan pada individu yang diberitakan adalah turunnya kredibilitas dan kehilangan kepercayaan secara sosial. Sedangkan dampak pada masyarakat dapat memicu perselisihan, keributan serta ketidaktenangan sosial dan menyangkut politik dan SARA dapat memecah-belah bangsa (Monohevita, 2017).

Dalam menghadapi banyaknya opini, berita, atau informasi yang diterima, masyarakat diharapkan dapat lebih siap, cerdas dan bijak. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mempublikasikan sesuatu di media sosial (Pratama, 2016):

  • Pastikan kebenaran informasi
  • Menghindari hal yang dilarang UU ITE
  • Menghadirkan nilai yang sesuai
  • Post dalam kondisi tenang

Di Indonesia, perlawanan terhadap berita hoax sendiri dilakukan melalui gerakan literasi digital yang digunakan untuk membangun karakter bangsa. Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan seseorang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisa, mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan, dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berperan efektif dalam masyarakat (Iin Hermiyanto, 2013). Terdapat dua metode yang digunakan, yakni dengan memasukkan pengetahuan literasi digital ke kurikulum sekolah dan bekerja sama dengan publik figure (Agung, 2017). Hoax dapat diindentifikasi juga dengan beberapa hal berikut (Monohevita, 2017):

  • Beritanya berasal dari sumber yang belum jelas/tidak dapat dipercaya.
  • Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa.
  • Menggunakan kalimat yang provokatif\
  • Mengandung unsur politis dan SARA

4.      Kesimpulan dan Saran

Masyarakat perlu mengetahui apa itu berita hoax untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif dari berita hoax tersebut, serta bersikap lebih bijaksana dalam menanggapi perkembangan teknologi informasi dan menelaah kebenaran dari informasi sebelum dibagikan ke orang lain. Cepatnya penyebaran informasi tetap perlu disikapi dengan tenang dan jernih. Masyarakat harus lambat dalam mempercayai informasi yang diperoleh dengan memastikan kembali ke beberapa sumber yang terpercaya.

 

Referensi

biring/59b7a51d4548027ff535adf3/hoax-menurut-hukum

  • Pratama, A. H. 4 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Mempublikasikan Informasi di Media Sosial. (2016, November 21). TechinAsia. Retrieved from https://id.techinasia.com/etika-menyebarkan-informasi-media-sosial.
  • Hermiyanto, I. Literasi Digital. (2013, April 08). Literasi Digital. Kompas. Retrieved from https://www.kompasiana.com/iinhermiyanto/literasi-digital_55280e9df17e61ba098b45bc
  • Sobri, M. Emigawaty, & Damayanti, N. R. (2017). Pengantar Teknologi Informasi. Yogyakarta : ANDI.
  • Nuryanto, H. (2012). Sejarah Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta : PT Balai Pustaka.
  • Suryana (2013), Y. Lecture Notes – Pengantar Mata Kuliah. Jakarta : Binus University.
  • Hourdequin, M. (2015). Environmental Ethics: From Theory to Practice. London : Bloomsbury Publishing.
  • Apandi, I. & Rosdianawati, S. (2017). Guru Profesional Bukan Guru Abal-Abal. Yogyakarta : Deepublish.
  • Monohevita, L (2017). Stop Menyebarkan Hoax. Depok : Universitas Indonesia.
I Gede Putra Kusuma Negara