Model Penunjang Keputusan berbasis Logika Fuzzy untuk Klaim Asuransi Kesehatan

Susanto dan Utama (2022) telah berhasil membangun sebuah model penunjang keputusan (MPK) berbasis logika fuzzy untuk kebutuhan penilaian klaim asuransi kesehatan. MPK ini secara aplikatif dapat digunakan oleh para pengambil keputusan untuk dapat menilai apakah anggota asuransi yang mengklaim asuransinya tersebut adalah klaim yang benar atau salah. Sehingga akan mampu dengan sangat signifikan menekan proses illegal di dalam klaim asuransi kesehatan.

Industri asuransi di Indonesia telah menunjukkan hasil yang menjanjikan, berdasarkan pertumbuhan premi pada tahun 2014-2018, seperti tercatat di Indonesia General Insurance Market Update 2019. Dengan kenaikan premi, jumlah klaim juga tumbuh signifikan.

Perusahaan asuransi menghadapi tantangan dalam memproses klaim. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dengan cermat sebelum membuat keputusan klaim. Oleh karena itu, hasil penelitian Susanto dan Utama (2022) ini mengusulkan MPK untuk menilai kasus klaim dan mengusulkan kategori risiko klaim (CRC) dan keputusan klaim (CD).

Model dibangun dengan 13 parameter, dibagi menjadi grup non-fuzzy dan grup fuzzy. Hirarki analitik metode process (AHP) digunakan untuk menentukan bobot prioritas (PW) antar parameter. Dalam hal ini, metode logika fuzzy Tsukamoto diterapkan untuk memproses parameter fuzzy. Metode matematika sederhana digunakan untuk menghitung parameter non-fuzzy, dan untuk menggabungkan hasilnya ke dalam klaim skor risiko (CRS).

Akhirnya, CRC dan CD diturunkan dari CRS menggunakan basis aturan. MPK yang dikembangkan, mampu menilai 19.611 catatan sejarah klaim yang sebenarnya (real data). Hasilnya, 6.171 (31,47%) diterima dengan CRC= rendah, 3.459 (17,64%) tertunda (CRC medium), dan 9.981 (50,89%) tertunda (CRC tinggi). Model MPK ini dibangun dengan menggunakan bahasa Python dengan Google COLAB dan Datapane untuk membuat berbagai grafik pada user interface-nya.

Referensi

  1. Susanto and D. N. Utama. 2022. Fuzzy decision support model for health insurance claim. Informatica, 46(7), pp. 119-130.
Ditdit Nugeraha Utama