Asesmen Pelaksanaan Pemerintah Digital (Pemdigi) di Kabupaten: Mendorong Transformasi Digital Pemerintahan yang Lebih Baik
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Indonesia, Prof. Abba Suganda Girsang, Ph.D. selaku asesor yang mewakili Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melaksanakan asesmen terhadap penyelenggaraan Pemerintah Digital (Pemdigi) pada beberapa kabupaten di Indonesia.
Kegiatan asesmen ini dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, yang menjadi bagian penting dalam penguatan transformasi digital pemerintahan. Kebijakan Pemerintah Digital juga merupakan perkembangan lebih lanjut dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Dalam pelaksanaannya, Prof. Abba melakukan interview, verifikasi, dan asesmen terhadap berbagai dokumen serta bukti pelaksanaan Pemerintah Digital pada empat kabupaten di Indonesia. Proses ini tidak hanya berfokus pada penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi, motivasi, dan arahan kepada pemerintah daerah dalam memahami substansi, indikator, serta pengisian borang Pemdigi secara lebih tepat.

Melalui proses asesmen dan pendampingan tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat semakin memahami prinsip-prinsip Pemerintah Digital, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta memperkuat implementasi layanan digital yang terintegrasi, efektif, efisien, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), sehingga kualitas dan capaian Pemerintah Digital di tingkat kabupaten dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana teknologi menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Comments :